Presiden Diharapkan Secepatnya Melantik Budi Gunawan

15-01-2015 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan selesai dan rapat paripurna menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka Presiden bisa secepatnya melantik.  Presiden Jokowi harus menghormati keputusan politik yang diambil DPR dan seyogyanya melantik Budi Gunawan jadi Kapolri dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Bahkan saya usulkan, besok bisa dilantik sebagai Kapolri baru menggantikan Kapolri sekarang Jenderal Sutarman,” tandas Trimed panggilan akrab politisi PDI Perjuangan kepada pers sebelum rapat paripurna DPR Kamis (15/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tentu akan mengingatkan jika Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden, tidak boleh menggunakan institusi polri untuk mendukung persoalan hukum yang sedang dihadapi.  “Itu juga harus kami kawal, dan kami ingatkan Budi untuk tidak menyeret-nyeret  institusi polri,” tegasnya.

Saat ditanya, dengan pengangkatan Kapolri baru ini akan berpengaruh pada pemilih PDIP, kata Trimed tidak akan berpengaruh. Pasalnya pemberitaan yang muncul tidak sepenuhnya atau 100% menyalahkan posisi  Presiden, DPR atau Budi Gunawan. Masalanya sederhana,  bahwa menurut laporan pada seleksi Kabinet mendapat rapor merah, tapi yang disayangkan, kenapa sudah masuk proses di DPR dimana Senin dibacakan rapat paripurna, kemudian ditetapkan KPK sebagai terangka. Proses di DPR tidak bisa distop, dan kemudian masalahnya diserahkan kepada  Presiden Jokowi untuk mengatasinya.

Terkait rencana Simpatisan “Salam Dua Jari”  yang mendesak Presiden untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, Trimed mengatakan, Presiden mempunyai kemampuan untuk menjelaskan proses ini , dan tidak akan kehilangan dukungan simpatisan.

Sedangkan menyangkut  komunikasi dengan KPK yang juga mitra kerja Komisi III, Trimed mengharapkan minggu depan dia minta Komisi III untuk memanggil KPK maupuan kepolisan. Dengan demikian semuanya clear  tidak ada syak wasangka bahwa KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka punya tendensi tertentu. Kemudian di polri juga punya tendensi tertentu  dalam rangka menggagalkan pencalonan Budi Gunawan.

Dukungan DPR kepada Budi Gunawan, kata Trimed,  karena hubungan baik dengan semua fraksi dan itu terlihat sejak menjadi ajudan Presiden Megawati,  dan selalu mendampingi Kapolri dalam rapat-rapat di DPR. “Komunikasi cukup baik, dan saat pemaparan program pada uji kelayakan, anggota Dewan cukup terkesima. Bahkan ada teman Komisi III yang telah ikut empat kali proper test calon Kapolri, inilah pemaparan visi misi calon Kapolri yang cukup baik,” ujarnya dengan menambahkan,  di intern Polri, Pak Budi Gunawan ini dikenal sebagai konseptor, bahwa ada kasus yang dihadapi itu soal lain.(mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...